Jatinangor-Sabtu(20/11/2021), Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Hilmar Farid, Ph.D mengharapkan praja IPDN dapat berpartisipasi dalam kegiatan pemajuan kebudayaan. Hal ini disampaikannya dalam Kuliah Umum dengan tema " Pemajuan Kebudayaan Melalui Lembaga Pendidikan Kebudayaan", yang dilaksanakan di Kampus IPDN Jatinangor. Hilmar menyampaikan kuliah umumnya dihadapan 2.000 orang praja secara hybrid. Kuliah umum ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan praja IPDN tentang peran dan fungsi Dirjen Kebudayaan dalam pemajuan kebudayaan, meningkatkan kesadaran praja untuk terus mengembangkan budaya didaerahnya, memperluas wawasan dan pengetahuan bagi praja terkait program-program dari Dirjen Kebudayaan.
Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Dr. Dety Mulyati, S.H., M.H., CN menyampaikan IPDN siap berkomitmen menjadi agen kebudayaan, "Kita (IPDN) perlu mengetahui dan memahami manfaat dan pentingnya memajukan kebudayaan nasional ditengah peradaban dunia",ujarnya. Masih menurutnya pendidikan merupakan ujung tombak kebudayaan nasional sebab pendidikan sejatinya merupakan upaya pembentukan watak sesuai dengan cita-cita keberadaan bangsa Indonesia, melalui instrumen pendidikan kebudayaan nasional dapat dimajukan secara luas dan merata keseluruh komponen bangsa.
"Akhirnya Indonesia memiliki sebuah panduan dalam upaya menjalankan amanat pasal 32 ayat 1 UUD 1945 untuk memajukan kebudayaan melalui pengesahan UU no. 5 tahun 2017 tentang pengajuan kebudayaan. Hal ini tentu saja membawa semangat baru dalam upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan nasional", ujar Hilmar. Pada kesempatan ini, Hilmar juga kembali mengingatkan amanat Presiden Jokowi terkait keseimbangan antara infrastruktur keras dengan infrastruktur lunak dalam wujud karakter dan jati diri bangsa. Masih menurutnya, terdapat 10 (sepuluh) Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yakni tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional. "Hal ini perlu dipahami oleh para praja sebagai calon pemimpin dan penggerak didaerah manapun kelak mereka mengabdi. Sepuluh OPK dan SDM kebudayaan ini merupakan potensi sesungguhnya yang dapat menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan yang akan digunakan untuk membangun daerahnya masing-masing dan sekaligus dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat", tuturnya.
Sumber :
Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas
Ervin Fahlevi, S.Sos., M.M